
Banjarbaru, Selasa, 14 Juli 2026
Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin mengikuti pembinaan oleh Direktur Jenderal Badilmiltun. Pada pembinaan kali ini, Bapak Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya berbagai kegiatan yang telah berjalan dengan baik, antara lain:
1. Keikutsertaan dalam Kejuaraan Nasional Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 12–16 Juni 2026 di Kota Malang dengan hasil:
2. Pelaksanaan Hari Ulang Tahun Peradilan Militer ke-80 pada tanggal 14 Juni 2026 yang berlangsung dengan baik.
3. Peresmian operasional 2 Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) dan 3 Pengadilan Militer (Dilmil) yang berjalan lancar, khidmat, dan seluruh satuan kerja dinyatakan siap beroperasi.
.jpg)
Direktur Jenderal Badilmiltun Juga menyampaikan beberapa agenda strategis yang akan dilaksanakan, yaitu:
1. Peresmian operasional 2 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi dan Tanjung Selor.
2. Peresmian penggunaan gedung-gedung baru di lingkungan Badilmiltun yang direncanakan dipusatkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.
3. Proses penyusunan Peraturan Presiden mengenai penyatuan satu atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung yang masih terus berlangsung.
.jpg)
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Badilmiltun memberikan beberapa penekanan kepada seluruh satuan kerja, yang telah memperoleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) agar segera melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada Direktorat dan Seluruh satuan kerja diminta memiliki kepedulian terhadap pengelolaan DIPA 05, sehingga tidak terjadi sikap ego sektoral yang mengakibatkan anggaran tidak terserap secara optimal.
Selanjutnya, arahan dari Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (DirBinganismintun) Bapak Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. mengarahkan seluruh satker agar menyusun target kinerja sesuai kondisi riil dan memaksimalkan penyerapan DIPA 05 untuk Posbakum serta sidang lapangan. Setelah itu, Kepala Bagian Ortala Ditjen Badilmiltun, Bapak Jefri Ardianto, S.T., M.M. turut menginformasikan pembaruan SIPP. Pembaruan tersebut berupa penambahan fitur input dan penyimpanan Pendapat Majelis Hakim (MH) secara digital yang bersifat rahasia dan berakses terbatas khusus untuk Majelis Hakim yang bersangkutan.
Kemudian pada sesi tanya jawab, menjawab pertanyaan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H., Dirjen Badilmiltun mengonfirmasi bahwa PTUN Tanjung Selor akan beroperasi sementara menggunakan gedung sewa. Langkah ini diambil guna mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat Kalimantan Utara, sembari menunggu rampungnya pembangunan gedung permanen di atas lahan hibah dari Pemerintah Provinsi.
.jpg)