
Banjarbaru, Rabu, 5 Agustus 2026
Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dilangsungkan Sosialisasi Draft Rancangan Undang - Undang Peratun hasil kajian Pustrajak Mahkamah Agung diikuti Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.
.jpg)
Rapat dibuka Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, SH.MH. menyampaikan bahwa sesuai surat Pustrajak Mahkamah Agung, draft ini bukan draft yang dibuat oleh DPR atau Presiden melainkan inisiatif Mahkamah Agung melalui Pustrajak untuk nantinya diserahkan kepada DPR atau Presiden sebagai pembentuk undang-undang, dan kita diberi kesempatan memberikan masukan berisi kritik/saran/feedback terkait draft RUU Peratun hasil kajian Pustrajak Mahkamah Agung.
.jpg)
Memasuki sesi pembahasan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak H. Andri Mosepa, SH.MH. menyampaikan pandangan terhadap materi muatan revisi rancangan peraturan perundang-undangan peradilan tata usaha negara, menyangkut acces to justice melalui fiktif positif dan fiktif negative, penguatan eksekusi dan sengketa Tun khusus.
.jpg)
Suasana rapat berlangsung dinamis dan interaktif, secara bergiliran para Hakim Tinggi menyampaikan pandangan dan masukannya dan akhirnya peserta rapat menyepakati adanya 7 usul perbaikan draft rancangan undang-undang untuk disampaikan kepada Pustrajak Mahkamah Agung.