Loading…

Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)

Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma – cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Pemberi bantuan hukum adalah Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan Undang-undang.
Pemberian pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin melayani :

1. Pemberian informasi, dokumen, konsultasi, dan advice hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang – undangan;

2. Penjamin dan pemenuhan hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan secara profesional;

3. Melayani konsultasi hukum tata usaha negara;

 

JAM LAYANAN : Senin – Kamis, Pukul 09.00 – 12.00 WITA.

TEMPAT : Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Jalan Bina Praja Timur (Komplek Perkantoran Provinsi Kalsel), Kel. Bangkal, Kec. Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732.

 

ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA --:--:--
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
SU
MO
TU
WE
TH
FR
SA
KETERANGAN JAM KERJA
TANGGAL 10 AGUSTUS 2026 (SENIN)
Jam Kantor: 08.00 - 16.30 WITA
Layanan PTSP: 08.30 - 16.00 WITA
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA
Preview Survey
Preview Survey
STATISTIK SITUS
  • Pengunjung hari ini
    102
  • Pengunjung online
    2
  • Hits hari ini
    148
  • Total pengunjung
    303.969
  • Total hits
    560.985

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral
Pembangunan Zona Integritas
Aksesibilitas