Loading…

Review SOP Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan dan Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT), PTTUN Banjarmasin Lakukan Penyempurnaan Dokumen Sesuai Regulasi Terkini

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:18:35 WITA
Diposting oleh: Aditya Ari Saputra
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 11 kali
Review SOP Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan dan Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT), PTTUN Banjarmasin Lakukan Penyempurnaan Dokumen Sesuai Regulasi Terkini

Banjarbaru, Jumat 7 Agustus 2026

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin melaksanakan kegiatan Review Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan dan Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT), sebagai langkah penyempurnaan dokumen SOP agar selaras dengan perkembangan regulasi, kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh SOP yang digunakan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung tata kelola administrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat review dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Ibu Hj.Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H. dihadiri juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bapak Andri Mosepa,S.H., M.H. serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bapak H.Murtaji, S.E., S.H., M.H. , Kabag Umum Keuangan Bapak Heru Pamungkas, S.T., Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Ibu Rosmalini, S.E., M.M. dan Kasubbag TURT Bapak Setiady Azhar, S.Kom., M.M. serta bendahara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bapak Zaki Firdaus, S.HI., dan bagian fungsional Ibu Ihsan Amalia, S.M. serta bagian pelaksana dari kedua Sub bagian tersebut.

Review dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh SOP pada masing-masing subbagian di Bagian Keuangan dan Pelaporan dan Bagian TURT . Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian penomoran dan tahun SOP, serta penambahan maupun penyempurnaan aktivitas kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut disepakati perlunya penambahan beberapa dasar hukum pada sejumlah SOP, di antaranya pada Bagian Keuangan dan Pelaporan ada 20 Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati dan pada Bagian TURT ada 23 Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati bersama.

Tim juga melakukan peninjauan terhadap tahun dan nomor SOP agar tetap mengacu pada dokumen awal pembentukannya dengan berpedoman pada ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal. Apabila terdapat perubahan maupun pergantian penyusun SOP, akan dibuat Berita Acara atau Notulen yang menjelaskan bentuk perubahan sebagai bagian dari dokumentasi administrasi.

ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA --:--:--
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
SU
MO
TU
WE
TH
FR
SA
KETERANGAN JAM KERJA
TANGGAL 10 AGUSTUS 2026 (SENIN)
Jam Kantor: 08.00 - 16.30 WITA
Layanan PTSP: 08.30 - 16.00 WITA
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA
Preview Survey
Preview Survey
STATISTIK SITUS
  • Pengunjung hari ini
    125
  • Pengunjung online
    2
  • Hits hari ini
    164
  • Total pengunjung
    303.332
  • Total hits
    559.994

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral
Pembangunan Zona Integritas
Aksesibilitas