Loading…

PTTUN Banjarmasin Ikuti Mitigasi dan Pemantauan Pelaksanaan Anggaran Wilayah Triwulan III Tahun 2026

Kamis, 03 September 2026 - 14:06:53 WITA
Diposting oleh: Yohana Paramitha Iqbal
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 32 kali
PTTUN Banjarmasin Ikuti Mitigasi dan Pemantauan Pelaksanaan Anggaran Wilayah Triwulan III Tahun 2026

Banjarbaru, 3 September 2026

Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan perencanaan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin mengikuti kegiatan Mitigasi dan Pemantauan Pelaksanaan Anggaran (MPPA) Wilayah Triwulan III Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran, Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan, Pranata Keuangan Penyelia, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Subbagian Keuangan dan Pelaporan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan wawancara dan pemantauan terhadap berbagai aspek pelaksanaan anggaran, meliputi pengawalan kebijakan RO Khusus, kesiapan pelaksanaan kegiatan, mitigasi dan pengendalian risiko pelaksanaan anggaran, perkembangan kontrak, capaian IKPA, identifikasi potensi pagu minus, monitoring outstanding UP/TUP, serta monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA).

Berdasarkan hasil pemantauan, pada DIPA PTTUN Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 tidak terdapat alokasi maupun realisasi RO Khusus. Selain itu, tidak terdapat kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa maupun pembangunan infrastruktur, serta tidak terdapat alokasi Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Bantuan Pemerintah.
Pada pelaksanaan belanja barang dan belanja modal, seluruh persyaratan telah dipersiapkan dengan lengkap. Realisasi Belanja Modal, khususnya pengadaan meubelair, telah mencapai 100 persen, sedangkan realisasi Belanja Barang telah mencapai 69,29 persen.

Dalam rangka mitigasi risiko pelaksanaan anggaran, PTTUN Banjarmasin secara rutin melaksanakan rapat, monitoring, dan evaluasi realisasi anggaran setiap bulan oleh KPA bersama pengelola keuangan. Pengendalian risiko juga dilakukan melalui monitoring SPIP dan uang persediaan.

Hasil pemetaan risiko menunjukkan adanya kebutuhan revisi anggaran karena alokasi anggaran yang tersedia belum mencukupi. Selain itu, terdapat potensi pagu minus pada Belanja Gaji dan Tunjangan yang dipengaruhi oleh kenaikan tunjangan jabatan hakim serta penambahan jumlah hakim danpegawai. Sebagai langkah tindak lanjut, telah dilakukan usulan penambahan anggaran tunjangan jabatan dan revisi anggaran.

Selama Triwulan III Tahun 2026, tidak terdapat blokir anggaran maupun outstanding UP/TUP pada PTTUN Banjarmasin. Sementara itu, seluruh pelaksanaan Belanja Modal telah dikontrakkan dan direalisasikan hingga mencapai 100 persen.
Dalam upaya meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan capaian output, PTTUN Banjarmasin terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan.

Melalui kegiatan MPPA Wilayah Triwulan III Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan anggaran pada PTTUN Banjarmasin dapat terus berjalan secara optimal serta berbagai risiko dan kendala dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sedini mungkin guna mendukung tercapainya target kinerja dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026.yhn-red

 

ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA --:--:--
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
SU
MO
TU
WE
TH
FR
SA
KETERANGAN JAM KERJA
TANGGAL 10 AGUSTUS 2026 (SENIN)
Jam Kantor: 08.00 - 16.30 WITA
Layanan PTSP: 08.30 - 16.00 WITA
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA
Preview Survey
Preview Survey
STATISTIK SITUS
  • Pengunjung hari ini
    326
  • Pengunjung online
    1
  • Hits hari ini
    453
  • Total pengunjung
    316.773
  • Total hits
    579.385

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral
Pembangunan Zona Integritas
Aksesibilitas