Loading…

PTTUN Banjarmasin Perkuat Budaya Sadar Risiko melalui Rapat Manajemen Risiko

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25:12 WITA
Diposting oleh: Rizky Annisa Cahya Fitriasari
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 27 kali
PTTUN Banjarmasin Perkuat Budaya Sadar Risiko melalui Rapat Manajemen Risiko

Banjarbaru - Kamis, 29 Oktober 2026

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin menyelenggarakan Rapat Manajemen Risiko pada hari Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Sidang Utama Cakra PTTUN Banjarmasin ini digelar dalam rangka memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta memitigasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian kinerja dan kualitas pelayanan peradilan. Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Hakim Tinggi Ibu Aning Widi Rahayu, S.H. selaku Ketua Tim Manajemen Risiko pada PTTUN Banjarmasin yang diikuti oleh masing-masing Koordinator Bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan beserta seluruh anggota.

Pelaksanaan rapat ini mengacu pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Melalui pedoman tersebut, penerapan manajemen risiko ditujukan untuk meningkatkan pencapaian tujuan organisasi, mendorong manajemen yang proaktif, memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

Dalam pelaksanaannya, rapat membahas pengelolaan risiko pada masing-masing unit kerja, baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Pembahasan diarahkan pada identifikasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, analisis tingkat kemungkinan serta dampak risiko, hingga penentuan langkah-langkah pengendalian dan mitigasi yang perlu dilakukan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pengelolaan risiko antara lain kelancaran administrasi dan pelayanan kepaniteraan, pengelolaan administrasi kepegawaian, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan keuangan, penatausahaan barang milik negara (BMN), pemeliharaan sarana dan prasarana, serta ketertiban administrasi perkantoran. Setiap potensi risiko perlu dipetakan secara cermat agar dapat ditentukan prioritas penanganannya sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi.

Melalui rapat ini, Tim Manajemen Risiko juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarunit kerja dalam memastikan rencana tindak pengendalian risiko dilaksanakan secara konsisten. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan risiko yang telah teridentifikasi, tetapi juga membangun kesadaran seluruh aparatur untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Penerapan manajemen risiko bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan menjadi bagian penting dari budaya kerja organisasi. Dengan mengenali potensi permasalahan sejak dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat, setiap unit kerja diharapkan mampu meminimalkan hambatan, meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya, serta menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.

Melalui kegiatan ini, PTTUN Banjarmasin terus mendorong terbangunnya budaya sadar risiko yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Dengan komitmen, koordinasi, dan pengendalian yang berkelanjutan, diharapkan seluruh potensi risiko dapat dikelola secara optimal sehingga mendukung terwujudnya organisasi peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA --:--:--
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
SU
MO
TU
WE
TH
FR
SA
KETERANGAN JAM KERJA
TANGGAL 10 AGUSTUS 2026 (SENIN)
Jam Kantor: 08.00 - 16.30 WITA
Layanan PTSP: 08.30 - 16.00 WITA
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA
Preview Survey
Preview Survey
STATISTIK SITUS
  • Pengunjung hari ini
    315
  • Pengunjung online
    1
  • Hits hari ini
    2.275
  • Total pengunjung
    340.065
  • Total hits
    619.334

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral
Pembangunan Zona Integritas
Aksesibilitas