Loading…

Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi

Tugas dan Fungsi Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Berdasarkan Perma Nomor 7 Tahun 2015

Pasal 257

Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan urusan kepegawaian, organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknologi informasi dan statistik pemantauan, evaluasi, dokumentasi, serta penyusunan laporan.

 

Standar Operasional Prosedur (SOP) Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi

Layanan Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi seWilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin

Pencarian
Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,85

96.20%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,93

98.33%
Statistik Pengunjung
557504
Pengunjung hari ini 99
Pengunjung online 2
Hits hari ini 123
Total pengunjung 301880
Total hits 557504

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral