PTTUN Banjarmasin Laksanakan Hawasbid Kepaniteraan Hukum: Tegaskan Sinkronisasi Data dan Tertib Administrasi Arsip

Banjarbaru, 05 Oktober 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan Bidang (Hawasbid) pada unit Kepaniteraan Hukum hari ini, Senin (5/10). Kegiatan pengawasan berkala ini dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang Kepaniteraan Hukum, Ibu Liza Valianti, S.H., M.H., guna memastikan tertib administrasi, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas kinerja instansi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hakim Tinggi Pengawas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dokumen, pencatatan data, serta sarana pendukung administrasi pada unit Panitera Muda (Panmud) Hukum. Dari hasil pengawasan, terdapat 2 (dua) temuan utama yang menjadi catatan perbaikan, yaitu:
- Terdapat ketidaksesuaian mengenai Laporan Kegiatan Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti antara Kalender Kerja PTTUN Banjarmasin Tahun 2026 dengan Laporan Bulanan Perkara.
- Kurangnya ketersediaan boxfile untuk penataan Arsip Inaktif di unit Kepaniteraan Hukum.
.jpg)
Terhadap temuan tersebut, Ibu Liza Valianti, S.H., M.H. menekankan pentingnya sinkronisasi dan kerapian administrasi secara menyeluruh. Beliau mengarahkan agar penyesuaian laporan kinerja segera dilakukan serta pemenuhan sarana pengarsipan seperti boxfile dapat diprioritaskan demi menjaga keamanan, kerapian, dan kelestarian berkas/arsip perkara.
Menanggapi hasil pengawasan ini, Panitera Muda Hukum beserta jajaran Kepaniteraan Hukum PTTUN Banjarmasin menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan temuan dan melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
.jpg)
Pelaksanaan Hawasbid secara berkala ini merupakan wujud nyata komitmen PTTUN Banjarmasin dalam membangun tata kelola peradilan yang transparan, profesional, dan berakuntabilitas tinggi.